





Pengunjung hari ini : 17
Total pengunjung : 7767
Hits hari ini : 55
Total Hits : 31434
Pengunjung Online: 4
Membina Posyandu
Dalam rangka pembangunan yang berkeadilan, pemerintah diharapkan secara proaktif meningkatkan kualitas layanan posyandu. Paling tidak, pemerintah harus memastikan bahwa posyandu mampu memenuhi standar pelayanan minimum seperti cakupan wilayah, pembinaan kader serta pelayanan imunisasi dan KB.
Pembina posyandu datang dari berbagai sektor. Direktorat Jendaral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri, merupakan sektor pertama dalam kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu tingkat pusat. Pokjanal ini seharusnya ada hingga kecamatan, di mana pengaturannya oleh pimpinan daerah masing-masing.
Parakader sendiri kebanyakan bukan berasal dari masyarakat kelas menengah atas. Mereka sendiri harus berjuang untuk menghidupi keluarga. Selain melakukan tugas rumah tangga dan mencari tambahan penghasilan, para ibu ini masih harus menyisihkan waktu dan tenaga untuk melayani para ibu dan balita melalui kegiatan posyandu.
Khusus di Jakarta, kader yang telah mengabdi selamalimatahun mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dalam wujud kartu berobat. Hingga tahun 2007, ada 7.500 kader yang telah mendapatkan kartu tersebut.
Hingga 2010, Jakarta memiliki lebih dari 26.414 kader posyadu yang tersebar di 4069 pos. 2008 pos berstatus mandiri dan 1.600 mandiri plus.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, Posyandu Mandiri berarti posyandu tersebut sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan lima program utama sudah terlaksana dengan baik, program tambahan tersedia, Dana Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK serta mampu berswasembada. Posyandu Mandiri Plus merupakan posyandu yang mampu berdiri sendiri dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti PAUD.* (VO/Ch. Shinta Widimulyani Public Policy Analyst Campaign Department)