Members Login
Email
Password



Berita dari Organisasi
Rabu, 01 Februari 2012
13:18:53 WIB
Konvensi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO, 1948), Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga. Oleh karena itu, setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya dan Negara bertanggung jawab ...

» Lihat Semua

Seputar Berita
Rabu, 01 Februari 2012
10:09:37 WIB
Yang Muda, Yang Rentan HIV&AIDSDi negara-negara berkembang, mereka yang berusia muda (15-24 tahun) dikategorikan sebagai kelompok dengan risiko penularan HIV&AIDS yang paling tinggi (UNFPA 2005). Penyebabnya adalah perilaku seksual yang tidak terlindung dan minimnya pengetahuan mereka tentang HIV&AIDS. Di Indonesia sendiri, ...

» Lihat Semua

Iklan Terkini


Counter Hit
031434
  Pengunjung hari ini : 17
  Total pengunjung : 7767
  Hits hari ini : 55
  Total Hits : 31434
  Pengunjung Online: 4

Home >> Selamat Datang

Membina Posyandu

Dalam rangka pembangunan yang berkeadilan, pemerintah diharapkan secara proaktif meningkatkan kualitas layanan posyandu. Paling tidak, pemerintah harus memastikan bahwa posyandu mampu memenuhi standar pelayanan minimum seperti cakupan wilayah, pembinaan kader serta pelayanan imunisasi dan KB.

 

Pembina posyandu datang dari berbagai sektor. Direktorat Jendaral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri, merupakan sektor pertama dalam kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu tingkat pusat. Pokjanal ini seharusnya ada hingga kecamatan, di mana pengaturannya oleh pimpinan daerah masing-masing.

 

Parakader sendiri kebanyakan bukan berasal dari masyarakat kelas menengah atas. Mereka sendiri harus berjuang untuk menghidupi keluarga. Selain melakukan tugas rumah tangga dan mencari tambahan penghasilan, para ibu ini masih harus menyisihkan waktu dan tenaga untuk melayani para ibu dan balita melalui kegiatan posyandu.

 

Khusus di Jakarta, kader yang telah  mengabdi selamalimatahun mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dalam wujud kartu berobat. Hingga tahun 2007, ada 7.500 kader yang telah mendapatkan kartu tersebut.

 

Hingga 2010, Jakarta memiliki lebih dari 26.414 kader posyadu yang tersebar di 4069 pos. 2008 pos berstatus mandiri dan 1.600 mandiri plus. 

 

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, Posyandu Mandiri berarti posyandu tersebut sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan lima program utama sudah terlaksana dengan baik, program tambahan tersedia, Dana Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK serta mampu berswasembada. Posyandu Mandiri Plus merupakan posyandu yang mampu berdiri sendiri dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti PAUD.* (VO/Ch. Shinta Widimulyani Public Policy Analyst Campaign Department)