Members Login
Email
Password



Berita dari Organisasi
Rabu, 01 Februari 2012
13:18:53 WIB
Konvensi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO, 1948), Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga. Oleh karena itu, setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya dan Negara bertanggung jawab ...

» Lihat Semua

Seputar Berita
Rabu, 01 Februari 2012
10:09:37 WIB
Yang Muda, Yang Rentan HIV&AIDSDi negara-negara berkembang, mereka yang berusia muda (15-24 tahun) dikategorikan sebagai kelompok dengan risiko penularan HIV&AIDS yang paling tinggi (UNFPA 2005). Penyebabnya adalah perilaku seksual yang tidak terlindung dan minimnya pengetahuan mereka tentang HIV&AIDS. Di Indonesia sendiri, ...

» Lihat Semua

Iklan Terkini


Counter Hit
031407
  Pengunjung hari ini : 17
  Total pengunjung : 7767
  Hits hari ini : 28
  Total Hits : 31407
  Pengunjung Online: 5

Home >> Selamat Datang

Membangun Kapasitas Kader

Hal yang paling menyenangkan buat para kader adalah mengikuti pelatihan. Di Cilincing, Sikka dan Timor Tengah Utara (TTU), beberapa kader terlibat aktif dalam memfasilitasi dialog warga dalam rangka meningkatkan akuntabilitas layanan kesehatan, termasuk posyandu. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan program Sahabat (Suara Anak dan Masyarakat untuk Hak di Bidang Kesehatan) yang digagas oleh Wahana VisiIndonesia dan mitranya, World VisionIndonesia sejak 2011 hingga 2014.

 

Jika selama ini para kader lebih banyak berperan sebagai penyuluh kesehatan, sekarang mereka melakukan pengorganisasian diskusi warga tentang hak dan kewajiban warga negara. Untuk bisa memperjuangkan haknya, warga perlu memahami kebijakan publik secara sederhana. Misalnya, standar pelayanan minimum posyandu dan beberapa program kesehatan yang masuk di wilayah mereka.

 

“Baru kali ini kami melibatkan para bapak untuk diskusi tentang posyandu,” ujar Nia. Diakuinya, selama ini posyandu  lebih dipandang sebagai urusan para ibu saja. Tidak heran jika masalah posyandu jarang dibahas dalam sistem perencanaan daerah seperti Musrenbang.

 

Meskipun posyandu merupakan usaha kesehatan berbasis masyarakat, namun posyandu berkontribusi bagi percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah telah diamanatkan oleh UU untuk melakukan pembinaan posyandu. Sayangnya, pembinaan dari pemerintah masih sebatas SK (suratkeputusan) saja.