Members Login
Email
Password



Berita dari Organisasi
Rabu, 01 Februari 2012
13:18:53 WIB
Konvensi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO, 1948), Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga. Oleh karena itu, setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya dan Negara bertanggung jawab ...

» Lihat Semua

Seputar Berita
Rabu, 01 Februari 2012
10:09:37 WIB
Yang Muda, Yang Rentan HIV&AIDSDi negara-negara berkembang, mereka yang berusia muda (15-24 tahun) dikategorikan sebagai kelompok dengan risiko penularan HIV&AIDS yang paling tinggi (UNFPA 2005). Penyebabnya adalah perilaku seksual yang tidak terlindung dan minimnya pengetahuan mereka tentang HIV&AIDS. Di Indonesia sendiri, ...

» Lihat Semua

Iklan Terkini


Counter Hit
031436
  Pengunjung hari ini : 17
  Total pengunjung : 7767
  Hits hari ini : 57
  Total Hits : 31436
  Pengunjung Online: 4

Home >> Selamat Datang

Sejuta untuk Kader Posyandu

“Kader posyandu di Cilincing mendapat honor sejuta sebulan,” ungkap Nur yang sudah enam tahun menjadi kader. Kontan pernyataannya ini membuat para wakil pejabat kotamadya, kecamatan dan Kelurahan Cilincing tersenyum. Tentu saja, jumlah itu tidak mungkin disediakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sejuta” yang dimaksud bukanlah dalam bentuk uang rupiah tetapi berwujud “Senyum-Jujur-Tawakal”.  

Secara sukarela, para kader ini telah berupaya dengan kemampuan mereka sendiri untuk  meningkatkan status kesehatan bayi dan balita di lingkungan tempat tinggal mereka. Terkadang, mereka juga harus ikhlas membantu sesama warga miskin untuk mampu mengakses program pelayanan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Surat Keterangan Tidak Mampu.